-Ketua Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPMM) Cabang Jakarta Timur

-Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) Cabang Jakarta Timur

Minggu, 16 Juni 2013

ISLAM DALAM RANGKA MENGENTASKAN KEMISKINAN

Masalah kemiskinan merupakan salah satu momok dalam kehidupan baik bagi individu maupun bagi masyarakat dan negara. Rasulullah SAW juga pernah mengingatkan : Hampir-hampir kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur. (HR. Abu Nu’aim).
Kemiskinan dapat digolongkan dalam kemiskinan struktural, kemiskinan kultural dan kemiskinan natural. Kemiskinan struktural disebabkan oleh kondisi struktur perekonomian yang timpang dalam masyarakat, baik karena kebijakan ekonomi pemerintah, penguasaan faktor-faktor produksi oleh segelintir orang, monopoli, kolusi antara pengusaha dan pejabat dan lain-lainnya. Intinya kemiskinan struktural ini terjadi karena faktor-faktor buatan manusia. Adapun kemiskinan kultural muncul karena faktor budaya atau mental masyarakat yang mendorong orang hidup miskin, seperti perilaku malas bekerja, rendahnya kreativitas dan tidak ada keinginan hidup lebih maju. Sedangkan kemiskinan natural adalah kemiskinan yang terjadi secara alami, antara lain yang disebabkan oleh faktor rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.

Dari ketiga katagori kemiskinan tersebut, pada dasarnya kemiskinan berpangkal pada masalah distribusi kekayaan yang timpang dan tidak adil. Karena itu Islam menekankan pengaturan distribusi ekonomi yang adil agar ketimpangan di dalam masyarakat dapat dihilangkan. Firman Allah SWT, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. “(TQS. Al-Hasyr : 7).
Kepedulian Sosial
Salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan adalah membangun kepedulian antara sesama anggota masyarakat. Dalam Islam kepedulian terhadap sesama ini diikat kokoh dengan tali persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah). Kekuatan persaudaraan Islam diibaratkan sebagai satu tubuh, di mana jika ada satu anggota badan yang sakit maka seluruh badan merasakan sakit pula. Begitu pula jika ada saudara kita menderita karena tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kitapun turut merasakan penderitaan mereka sehingga mendorong kita menolong mereka.
Kepedulian terhadap sesama inilah yang sangat jarang kita temui saat ini terlebih di kota-kota besar. Kehidupan masyarakat disibukkan dengan rutinitas pekerjaan sehingga perhatian mereka terhadap sesamanya terabaikan. Hal ini menjadi sekat yang menghalangi kepedulian antar anggota masyarakat.
Ketidakpedulian ini diperparah dengan sikap sebagian masyarakat yang menerapkan pola hidup hedonistik dan konsumtif. Bukan pemandangan aneh di Indonesia bahwa pada saat dampak krisis masih sangat terasa dan sebagian besar masyarakat memikul beban hidup yang sangat berat, barang-barang mewah tetap mendapatkan pasarannya di Indonesia, dan mobil-mobil mewah berseliweran di jalan raya. Sementara banyak pula yang berbelanja di Orchard Road Singapura walau hanya sekedar membeli perhiasan, pakaian dan sepatu.
Masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas muslim tidak merasakan dirinya sebagai satu tubuh. Penderitaan sebagian masyarakat tidak turut dirasakan sebagian masyarakat lainnya yang hidup berkecukupan. Kondisi tersebut mengisyaratkan ada sesuatu yang salah dalam pemikiran dan pola hidup masyarakat.
Mengapa orang-orang mengaku beragama Islam tetapi tidak peduli terhadap yang lainnya? Di antara mereka yang tidak peduli tersebut tidak hanya sekedar Islam KTP saja, tetapi juga mereka melaksanakan shalat dan menunaikan ibadah haji.
Permasalahan ini berpangkal pada dangkalnya pemahaman mereka terhadap syariat Islam. Kedangkalan pemahaman tersebut menyebabkan seseorang sudah merasa cukup menunaikan ibadah mahdah saja, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Mereka tidak memahami bahwa hubungan terhadap sesama manusia yang dilandasi ketaqwaan seperti dengan melandaskan hubungan sosial kepada syariat Islam juga merupakan ibadah bahkan wajib dilaksanakan.
Allah SWT menganggap orang yang tidak peduli terhadap sesamanya sebagai orang yang tidak beriman. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits qudsi, bersabda: Tidak beriman kepadaKU, tidak beriman kepadaKu, orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara ia tahu tetangganya kelaparan.Karena itu, untuk membuktikan kepada Allah bahwa kita beriman tidak cukup hanya dengan ibadah ritual saja.
Sudah seharusnya anggota masyarakat yang berkecukupan peduli terhadap orang-orang miskin, dengan landasan bukan saja karena hal itu sebagai suatu kewajiban tetapi muncul dari kesadaran bahwa kita sendirilah yang turut memberikan andil atas kemiskinan yang menimpa saudara-saudara kita. Sebagaimana sabda Nabi SAW: orang-orang fakir itu tidak akan sengsara dan bersusah payah karena kelaparan dan telanjang, kecuali akibat ulah orang-orang kaya di antara mereka. Ingatlah, Allah pasti menghisab mereka dengan hisab yang berat dan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.
Pemanfaatan Kepemilikan
Implimentasi kepedulian sosial yang dibingkai dalam ukhuwah Islamiyah adalah dengan membelanjakan (memanfaatkan) harta yang dimiliki oleh seseorang pada jalan Allah. Allah SWT berfirman: “Dan nafkahkanlah (harta kalian) di jalan Allah. (TQS. Al-Baqarah : 195).
Menafkahkan harta di jalan Allah berarti membelanjakan harta yang dimilikinya dengan mengutamakan pengeluaran yang wajib, baru kemudian pengeluaran yang sunnah, dan terakhir yang mubah. Contohnya memberikan nafkah keluarga secara maruf, mengeluarkan zakat, memberi makan fakir miskin, menghidupi anak yatim, memberikan sedekah bagi orang-orang yang membutuhkan dan memberikan harta untuk kepentingan umum.
Sebagian harta yang kita miliki sebenarnya bukan hak kita tetapi hak orang-orang miskin, sehingga wajar jika Allah menyuruh kita menafkahkannya untuk orang lain. Firman Allah: Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.(TQS. Adz-Dzariyaat : 19).
Allah sangat mencela orang-orang yang kikir mengeluarkan hartanya untuk menolong sesamanya. Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu di lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (jangan terlalu kikir dan jangan boros) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (TQS. Al-Isra : 29).
Sungguh sangat ironi pada saat masih sebagian besar masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari saudara-suadaranya yang berkecukupan, banyak sekali orang Indonesia yang mengendapkan uangnya dalam bentuk tabungan dan deposito di dalam dan di luar negeri untuk mengamankan dan membungakannya tanpa tujuan untuk mempersiapkan kebutuhan yang dibenarkan agama sehingga harta mereka menjadi tidak produktif dan tidak bermanfaat bagi orang lain. Misalnya, data McKinsey menyebutkan sebelum krisis ekonomi melanda Indonesia pada akhir tahun 1997, 64 ribu keluarga Indonesia memiliki simpanan di bank-bank luar negeri senilai US$ 257 milyar.
Allah SWT dengan tegas melarang penimbunan harta tersebut sebab penimbunan harta hanya akan membatasi peredaran harta pada segelintir orang saja. Firman-Nya Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (TQS. At-Taubah : 34). Maksud emas dan perak dalam ayat tersebut adalah harta berupa mata uang. Ayat tersebut mengancam orang-orang yang menyimpan uangnya dengan tujuan mengendapkannya meskipun mereka telah mengeluarkan zakat dari harta yang dimilikinya.
Bahkan dalam suatu riwayat pernah kedapatan seorang ahlis shuffah yang meninggal, sementara di dalam kain penutup badannya terdapat 1 dinar, kemudian Rasulullah SAW bersabda: Sekali celaka. Kemudian ada lagi yang meninggal dan ditemukan 2 dinar, Rasulullah bersabda: Dua kali celaka.. Para ahlis shuffah tersebut bukanlah orang-orang kaya, melainkan orang miskin yang untuk membayar zakat saja belum sampai nishabnya. Akan tetapi karena mereka menyimpan uang (menimbun) tanpa tujuan yang dibenarkan agama, Rasulullah mengabarkan kecelakaan bagi mereka. Firman Allah: Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka. (TQS. At-Taubah : 35).
Untuk itu sudah seharusnya kita, terutama yang memiliki kelebihan harta agar peduli terhadap sesama dengan membelanjakan harta di jalan Allah, tidak hanya sebatas pembayaran zakat (yang ukurannya terbatas), tetapi juga dengan meningkatkan jumlah sadaqah dan infaq harta lainnya, baik yang diberikan secara langsung kepada fakir miskin maupun yang diberikan dalam bentuk modal produktif, atau dalam bentuk lainnya.
Peranan negara
Di samping membangun kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat dengan ukhuwah Islamiyah, juga kemiskinan harus dituntaskan melalui kebijakan ekonomi pemerintah, di sinilah peranan negara tidak akan pernah dilepaskan. Tanpa peranan negara mustahil kemiskinan bisa dihapus.
Pada umumnya kemiskinan yang menimpa masyarakat disebabkan oleh kekeliruan sistem, dalam hal ini peranan negara. Selama Orde Baru, kebijakan ekonomi pemerintah bertumpu pada pertumbuhan ekonomi bukan pada distribusi ekonomi. Sehingga meskipun berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah gagal mengurangi kesenjangan apalagi menciptakan distribusi ekonomi yang adil.
Pada masa reformasi sekarang, kebijakan ekonomi pemerintah semakin jauh keberpihakannya pada rakyat. Berbagai subisdi yang sangat dibutuhkan rakyat satu persatu mulai dikurangi dan dicabut. Sementara aset-aset negara yang produktif dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti PT Indosat dan PT Semen Gresik dijual kepada asing. Berbagai produk perundang-undangan juga sangat menguntungkan investor asing dan cenderung merugikan rakyat kecil.
Memang kondisi Indonesia sekarang semakin kacau. Korupsi semakin menggurita dan terang-terangan, sementara penegakkan hukum semakin jauh dari harapan. Di sisi lain para pejabat pemerintah dan elit politik lainnya saling sikut dan sibuk memikirkan kedudukan politiknya daripada memperhatikan secara serius bagaimana memperbaiki kehidupan rakyat. Keadaan tersebut menggambarkan para pemimpin kita tidak amanah dan tidak mampu mewujudkan sistem yang menjamin kesejahteraan masyarakat.
Dalam paradigma Islam, pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Nabi SAW bersabda: Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya. (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga menjadi pemimpin dan penguasa bukanlah untuk bersenang-senang ataupun untuk tujuan-tujuan yang tidak berfaedah menurut agama.
Sungguh ironi jika setiap seorang pemimpin terpilih sebagai bupati, walikota, gubernur, presiden, ketua DPR dan MPR, mereka beserta para pendukungnya bersuka cita dan mengucapkan selamat. Padahal terpilihnya seseorang sebagai pemimpin adalah suatu pertaruhan antara neraka dan surga, apalagi lembaga yang akan mereka pimpin tidak menegakkan syariat Islam. Mereka akan memikul amanah yang sangat berat, apakah mereka mengangkat rakyatnya pada derajat yang lebih tinggi ataukah berbuat zalim terhadap rakyat.
Berdasarkan hadits Nabi SAW tersebut, seharusnya fungsi pemerintahan adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Ini berarti dalam bidang ekonomi pemerintah harus mengupayakan kesejahteraan bagi setiap rakyatnya melalui pengaturan distribusi kekayaan yang adil dengan berlandaskan pada hukum syara’.
Pertama, pemerintah harus melakukan kebijakan untuk menjamin setiap anggota masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti pakaian, makanan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan jaminan keamanan. Pakaian, makanan dan perumahan diberikan secara langsung kepada orang-orang fakir dan miskin. Sedangkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan keamanan diberikan secara gratis oleh negara kepada setiap anggota masyarakat. Kebijakan ini langsung diarahkan kepada setiap individu tujuannya untuk memecahkan masalah kemiskinan yang menimpa individu.
Dengan memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, maka pada dasarnya setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kecerdasan dan skill yang sangat dibutuhkan untuk bekerja mencari nafkah, dan sebagai tenaga ahli dalam berbagai proyek pembangunan dan industri negara.
Kedua, pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendorong perekonomian mereka. Pemerintah melalui kebijakan ekonomi harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam hal permodalan, sumber daya dan pemasaran.
Ketiga, pemerintah harus tegas dan tanpa kompromi dalam menegakkan hukum, sehingga kewenangan pejabat negara tidak disalahgunakan. Ketegasan ini harus dilandasi oleh keteladanan sang pemimpin, agar para pejabat dan staf di bawahnya serta anggota masyarakat mengikuti jejak dia. Sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW dalam sabdanya: sekiranya Fathimah putri Rasulullah mencuri, pasti kopotong tangannya.
Demikianlah ajaran Islam menyikapi kemiskinan ditinjau dari aspek kepedulian sosial, pemanfaatan kepemilikan dan peranan negara. Semoga tulisan ini bermanfaat. Wallahualam bishawab.

Sumber : http://kmmstksbandung.wordpress.com