-Ketua Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPMM) Cabang Jakarta Timur

-Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) Cabang Jakarta Timur

Jumat, 21 Juni 2013

Hukum lemah, korupsi menggila

Penegakan hukum dilakukan secara tegas, siapapun yang terbukti melakukan praktik korupsi harus diusut tuntas. Penegakan hukum tak boleh pandang bulu, rakyat kecil pejabat negara, pengurus partai politik, harus sama di mata hukum. Bila hukum lemah, dan hanya tajam ke bawah yang muncul justru korupsi akan menggila.
Tertangkapnya sejumlah pejabat publik karena korupsi merupakan sebuah pertanda bahwa Indonesia saat ini sedang dalam bahaya korupsi. Bahkan tak tanggung-tanggung penyakit korupsi hampir menyeluruh menjangkiti partai politik. Dukungan kepada KPK selama ini seperti masih kurang, fakta ini bisa dilihat dari banyak para anggota dewan yang semakin hari terus bertambah tersandung kasus korupsi. Padahal dilain kesempatan mereka secara tegas berbicara dimedia massa mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi kondisi dilapangan mengatakan hal lain korupsi banyak dilakukan oleh para anggota dewan.

Menyikapi kondisi demikian, sebagai rakyat saya tentu sangat prihatin dengan tingginya praktik korupsi dinegeri ini. Walaupun hanya bangsa ini bukan bangsa yang korup, tetapi dalam kenyataannya banyak pejabat public yang melakukan korupsi. Mereka bahkan melakukan korupsi secara berjemaah, bila salah seorang terduga korupsi hampir bisa dipastikan akan merembet kepada teman atau koleganya.
Tindak korup sudah menjadi sebuah budaya yang memalukan. Negara yang sudah berumur enam puluh tahun lebih ini ternyata masih bingung memberantas korupsi. Bahkan tindakan korupsi saat ini sudah dilakukan secara transparan. Rasanya tak salah jika kita memijam istilah ‘Wani piro’ untuk meminta sebuah imbalan atau fee sebuah proyek.
Kalimat tersebut sebenarnya sebuah sindiran yang sangat tegas terhadap mereka yang duduk di pemerintahan, menjadi pejabat publik yang seyogyanya menjadi contoh bagi masyarakat. Karena sikapnya yang tidak pernah tulus dalam menjalankan amanah untuk kemakmuran rakyat. Tak ada niatan lain kecuali menjalankan tugas karena fee yang diharapkan kelak.
Apa yang mereka teriakan selama ini, dengan mengucapkan mendukung pemberantasan korupsi adalah sebuah sandiwara dan tipu muslihat yang dipertontonkan kepada rakyat. Mereka bersikap demikian karena kenyataan yang ada saat ini para oknum yang tertangkap korupsi tidak mendapat hukuman yang berat. Disisi lain penegakan hukumnya pun masih lemah sehingga bisa disiasati dengan segala macam cara oleh para mafia peradilan. Mafia inilah yang senantiasa mencari celah hukum untuk dapat meloloskan para tersangka korupsi.
Makanya kita tak perlu takjub, ketika ada korupsi kelas kakap ternyata hanya mendapatkan sanksi hukuman yang ringan.
Padahal http://beritamassa.comsemua komponen bangsa ini sudah paham betul lemahnya penegakan hukum hanya akan menambah korupsi di negara ini semakin menggila, tetapi semua pihak seakan menutup mata bahwa bangsa ini tak berdaya melawan para mafia. Penegak hukum seakan tak berdaya menghadapi gempuran mafia-mafia ini. Maraknya mafia hukum dan banyaknya pejabat yang tertangkap karena korupsi membuat antiklimat dengan seruan perang korupsi. Ternyata korupsi masih ada di depan mata kita, dan kita seakan tak bisa berbuat apa-apa.

Sumber :