-Ketua Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPMM) Cabang Jakarta Timur

-Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) Cabang Jakarta Timur

Jumat, 25 Oktober 2013

KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Sebelum kita berbicara lebih lanjut, ada baiknya kita selintas memahami apa sesungguhnya konsep kemiskinan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Konsep “pemberdayaan” (empowerment) telah mengubah konsep pembangunan dan sekaligus strategi bagaimana mengentaskan kemiskinan khususnya di pedesaan. Perubahan ini sering disebut orang sebagai perubahan paradigma atau serangkaian perubahan mulai dari tataran konsep, teori, nilai-nilai, metodologi sampai ke tataran pelaksanaannya.
Perubahan ini telah mempengaruhi isi Laporan Indeks Pembangunan Manusia (Human Index Development) yang setiap tahun dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).  Organisasi ini  menyatakan “pembangunan seharusnya dianyam oleh rakyat bukan sebaliknya menjadi penonton pembangunan dan seharusnya pula pembangunan memperkuat rakyat bukan justru membuat rakyat semakin lemah”.

Mengetahui Bahaya Perilaku Koruptor

Mengetahui bahaya perilaku koruptor memang sangat penting, terutama bagi kita yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak bisa dipungkiri, praktek-praktek korupsi memang masih mewarnai perjalan negeri yang dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ini. Tak heran jika kelakuan biadab koruptor, kini menjadi musuh utama yang harus diberantas.
 
Perilaku Koruptor

Namun korupsi nampaknya agak sulit diberantas secara total. Hanya saja kita bisa berusaha untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi ini. Sulitnya pemberantasan korupsi lebih dikarenakan pelakunya adalah orang-orang yang telah dipilih rakyat. Dengan kata lain koruptor itu adalah para pemimpin yang dipilih masyarakat melalui pesta demokrasi.

Kamis, 10 Oktober 2013

Pemberdayaan Masyarakat di Era Otonomi

Pemberdayaan (empowerment) merupakan suatu istilah yang muncul bersamaan dengan adanya kesadaran pada perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam kaitanya dengan otonomi daerah dan desantralisasi pemerintahan maka pemberdayaan masyarakat merupakan suatu yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Pemberdayan sendiri menurut Mukhtar Sarman (1996) bermakna suatu upaya untuk selalu mendorong dan merangsang adanya proses kemandirian masyarakat (self sustaining process). Sebab tanpa adanya kemandirian maka suatu bentuk partisipasi masyarakat tidak akan terbentuk, namun yang muncul justru mobilisasi. Pemberdayaan sendiri dapat dikaitkan dengan proses transformasi sosial, ekonomi dan bahkan politik (kekuasaan), dalam hal yang terakhir ini pemberdayaan berarti proses penumbuhan kekuasaan atau kemampuan diri.

Senin, 07 Oktober 2013

Sistem Pendidikan dan Integritas Anti Korupsi

Upaya keras berbagai panitia seleksi guna mencari anggota komisi-komisi atau lembaga negara yang memiliki integritas pribadi yang antikorupsi, bersih, dan jujur di masa mendatang tampaknya akan semakin sulit membuahkan hasil gemilang. Setelah beberapa kali upaya pencarian calon semacam itu dilakukan, telah muncul pola atau kecenderungan sebagai berikut.
Pertama, terdapat beberapa nama yang aktif melamar guna menjadi calon di berbagai kesempatan mengindikasikan tipisnya lapisan menengah di Indonesia yang berani jual diri menyangkut integritas kepribadian dan track record bersih serta jujur.
Kedua, yang banyak melamar adalah karyawan atau pejabat yang hampir atau telah pensiun. Bisa diduga, motivasi mereka adalah untuk memperpanjang aktivitas setelah purna dari pekerjaan yang lama. Bisa diduga pula, yang mereka tawarkan adalah profesionalisme dalam rangka bekerja; hal mana tidak selalu sejalan dengan kepribadian yang antikorupsi, bersih, serta jujur.

Minggu, 06 Oktober 2013

Nomor Nomor darurat dan tips tips

Nomor telepon darurat seluruh dunia

Pemilik telepon satelit Iridium dan berlangganan dengan jasa penyelamatan SOS Internastional dapat menelpon 767 (SOS) untuk mendapatkan pertolongan atau pengangkutan ke pusat kesehatan SOS Internasional terdekat. Jasa telepon satelit lain dengan jasa pelayanan darurat: Immarsat.

Nomor telepon darurat di Indonesia

  • Polisi: 110
  • Ambulans: 118 dan 119.
  • Badan Search and Rescue Nasional: 115.
  • Posko bencana alam: 129.
  • Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
  • Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
  • Nomor darurat telpon selular dan satelit: 112
  • Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
  • Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.

Kamis, 03 Oktober 2013

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Strategi Pendampingan Secara Konseptual

Pemberdayaan Masyarakat memiliki definisi yang beragam namun memiliki keterkaitan satu sama lain. Namun yang memiliki kaitan erat terhadap strategi pendampingan sosial adalah menurut Ife ((1995:182).
“Providing people with the resources, opportunities, knowledge and skills to increase their capacity to determine their own future, and to participate in and affect the life of their community”.  
(Menyiapkan kepada masyarakat berupa sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan mempengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri).

Selasa, 01 Oktober 2013

Budaya Korupsi yang Semakin menakutkan


Budaya baru ini yang bernama korupsi seakan menjadi kebiasaan yang legal dan tidak dilarang dalam segi pandangan agama maupun hukum negara ini. Seakan menjadi pembenaran dari kalangan paling bawah sampai kalangan atas sudah sama-sama mafhum dan tidak keberatan jika melakukan korupsi, atau menemukan orang lain melakukan korupsi. SST : sama-sama tahu adalah istilah keren utk perbuatan yang tidak menyakiti kawan jika melakukan korupsi. Tapi naudzubillah Mindzalik, sekarang korupsi sudah juga mengikut kayak rutinitas sholat. yakni Korupsi berjemaah. Entah sapa yang memulai ini pertama kali, tapi sekarang fenomena korupsi berjemaah menjadi sangat memprihatinkan dan dilakukan hampir semua sektor dan melibatkan semua kalangan. NaudzuBillah Min dzalik.